MANAJEMEN KEPALA
MADRASAH Di MTs NEGERI 9 JEMBER
Manajemen kepala madrasah di MTs
Negeri 9 Jember memiliki peran yang sangat penting dalam mengelola dan
mengembangkan pendidikan di madrasah. Berikut ini adalah deskripsi mengenai
manajemen kepala madrasah di MTs Negeri 9 Jember mulai dari analisa hingga
kesimpulan:
1.
Analisa
Sebelum memulai manajemen kepala
madrasah di MTs Negeri 9 Jember, kepala madrasah harus melakukan analisa
terlebih dahulu mengenai situasi dan kondisi di madrasah. Analisa yang
dilakukan mencakup analisa internal dan eksternal. Analisa internal meliputi
sumber daya manusia, keuangan, dan sarana prasarana yang tersedia di madrasah.
Sedangkan analisa eksternal mencakup kondisi sosial, politik, dan ekonomi yang
dapat mempengaruhi kinerja madrasah.
2.
Perencanaan
Setelah melakukan analisa, kepala
madrasah perlu merencanakan kegiatan dan program kerja yang akan dilakukan di
madrasah. Perencanaan meliputi penentuan tujuan, strategi, dan sasaran yang
akan dicapai dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
3.
Pelaksanaan
Setelah merencanakan kegiatan dan
program kerja, kepala madrasah harus melaksanakan kegiatan tersebut dengan
baik. Pelaksanaan meliputi koordinasi dan pengawasan terhadap kegiatan yang
dilakukan oleh seluruh staf dan tenaga pengajar di MTs Negeri 9 Jember.
4.
Evaluasi
Setelah melakukan pelaksanaan
kegiatan, kepala madrasah perlu mengevaluasi kinerja dan hasil yang telah
dicapai. Evaluasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana tujuan dan sasaran yang
telah ditetapkan dapat tercapai serta mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan
dalam pelaksanaan program kerja.
5.
Koreksi dan perbaikan
Setelah melakukan evaluasi,
kepala madrasah harus mengambil tindakan koreksi dan perbaikan atas kekurangan
atau kesalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan program kerja. Tindakan koreksi
dapat berupa perubahan strategi, sumber daya, atau tenaga pengajar yang dibutuhkan
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
6.
Kesimpulan
Dalam manajemen kepala madrasah di MTs Negeri 9 Jember, kesimpulan adalah tahap terakhir yang merupakan hasil dari proses analisa, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan koreksi yang telah dilakukan. Kesimpulan ini dapat menjadi acuan bagi kepala madrasah untuk menentukan kebijakan dan strategi yang tepat dalam mengelola dan mengembangkan madrasah.
PENERAPAN PADA RKM DAN EDM
Rencana Kerja Madrasah (RKM) dan Evaluasi
Diri Madrasah (EDM) di MTs Negeri 9 Jember
Rencana Kerja Madrasah (RKM) -
Dokumen perencanaan tahunan yang berisi program kerja dan target pencapaian
madrasah selama satu tahun. RKM digunakan sebagai panduan bagi pengelola
madrasah di MTs Negeri 9 Jember dalam mengambil keputusan dan mengelola
kegiatan operasional madrasah.
Evaluasi Diri Madrasah (EDM) -
Proses evaluasi mandiri yang dilakukan oleh madrasah untuk mengevaluasi kinerja
dan pencapaian tujuan madrasah. Tujuan dari EDM adalah untuk meningkatkan kualitas
pendidikan di MTs Negeri 9 Jember dan meningkatkan kepuasan siswa dan masyarakat
terhadap madrasah.
Fungsi dari RKM dan EDM di MTs
Negeri 9 Jember adalah sebagai berikut:
1. 1. Rencana
Kerja Madrasah (RKM):
- Ø Mengarahkan dan memandu pengelola madrasah dalam mengambil keputusan dan mengelola kegiatanoperasional madrasah.
- Ø Memberikan panduan bagi pengelola madrasah dalam menyusun anggaran dan memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
- Ø Menyusun program kerja dan target pencapaian madrasah selama satu tahun.
- Ø Mengetahui sejauh mana pencapaian tujuan madrasah yang telah ditetapkan dalam RKM.
- Ø Mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan madrasah dalam mencapai tujuan pendidikan.
- Ø Mengambil tindakan yang diperlukan untuk memperbaiki kinerja madrasah dan meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.
Dengan adanya RKM dan EDM di
madrasah, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan
madrasah di MTs Negeri 9 Jember kepada siswa dan masyarakat secara keseluruhan.